Di tahun 2026, perubahan UMKM di Indonesia semakin terasa. Jika dulu banyak usaha kecil masih mengandalkan pencatatan manual, kini perlahan mulai beralih ke sistem digital.
Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Namun, perubahan tersebut didorong oleh kebutuhan pasar, perkembangan teknologi, serta kebiasaan konsumen yang terus berubah.
Mengutip dari UNIKOM dalam artikel “Digital Marketing sebagai Strategi Penguatan Daya Saing UMKM di Era Ekonomi Digital”, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 65 juta unit usaha. Sektor ini juga menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional dan berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB.
Oleh karena itu, setiap perubahan di UMKM akan memberikan dampak besar terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Dari Sistem Manual ke Digital: Apa yang Berubah?

Dulu, banyak pelaku UMKM menjalankan usaha dengan cara sederhana. Mereka mencatat pesanan di kertas. Selain itu, transaksi dihitung secara manual dan promosi dilakukan dari mulut ke mulut.
Cara ini memang masih digunakan hingga sekarang. Namun, di sisi lain, mulai terlihat perubahan yang cukup signifikan.
Banyak UMKM yang kini menggunakan pembayaran QRIS. Selain itu, pencatatan keuangan juga mulai dilakukan melalui aplikasi. Promosi pun beralih ke media sosial dan marketplace.
Bahkan, penggunaan QRIS sudah sangat luas. Bank Indonesia mencatat bahwa sekitar 56 juta pengguna QRIS berasal dari UMKM.
Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan lagi sekadar tambahan. Kini, digitalisasi sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari usaha kecil.
Seberapa Banyak UMKM yang Sudah Digital?
Walaupun terlihat cepat, sebenarnya tidak semua UMKM sudah benar-benar beralih ke digital.
Saat ini, sekitar 30–34% UMKM sudah terdigitalisasi. Selain itu, hanya sekitar 27% yang memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
Artinya, masih ada kesenjangan yang cukup besar antara UMKM yang sudah digital dan yang masih menggunakan cara manual.
Di sisi lain, tren ini terus meningkat. Jumlah UMKM yang masuk ke ekosistem digital juga bertambah setiap tahun. Hal ini menunjukkan adanya dorongan kuat untuk terus beradaptasi.
Arah UMKM Indonesia ke Depan
Ada beberapa alasan sederhana mengapa pelaku UMKM mulai beralih ke digital.
Pertama, proses menjadi lebih cepat dan praktis. Transaksi dapat dilakukan dengan lebih singkat. Selain itu, pelaku usaha tidak perlu lagi menghitung atau mencatat secara berulang.
Kedua, jangkauan pasar menjadi lebih luas. Dengan sistem digital, produk bisa dipasarkan ke luar kota, bahkan hingga ke luar negeri.
Ketiga, adanya potensi peningkatan omzet. UMKM yang aktif berjualan secara online berpeluang mengalami peningkatan omzet hingga 200%.
Keempat, perubahan perilaku konsumen. Saat ini, konsumen lebih memilih pembayaran cashless, pemesanan online, serta mencari produk melalui media sosial.
Jika tidak beradaptasi, UMKM berisiko tertinggal.
Tantangan yang Masih Dihadapi
Meskipun terlihat menjanjikan, digitalisasi tidak selalu mudah diterapkan di lapangan.
Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain belum terbiasa menggunakan teknologi, takut salah dalam penggunaan aplikasi, serta keterbatasan perangkat dan koneksi internet. Selain itu, masih ada anggapan bahwa sistem manual sudah cukup untuk menjalankan usaha.
Menurut riset INDEF, masih banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan bisnisnya.
Hal ini menunjukkan bahwa tantangan utama bukan hanya pada teknologi. Adaptasi manusia terhadap perubahan juga menjadi faktor yang sangat penting.
Realita di Lapangan
Jika dilihat langsung, banyak UMKM berada di posisi “tengah”.
Sebagian masih mencatat secara manual. Namun, di sisi lain, mereka sudah mulai menggunakan QRIS. Selain itu, banyak yang tetap berjualan secara offline, tetapi memanfaatkan WhatsApp atau Instagram untuk promosi.
Hal ini menunjukkan bahwa digitalisasi tidak selalu terjadi secara penuh. Sebaliknya, prosesnya berlangsung secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing usaha.
Kenapa UMKM Mulai Beralih ke Digital?
Digitalisasi UMKM diperkirakan akan terus berkembang ke depannya. Namun, tidak semua usaha harus langsung menggunakan sistem yang kompleks.
Langkah yang lebih realistis adalah memulai dari hal sederhana. Pelaku usaha dapat menggunakan pembayaran digital terlebih dahulu. Setelah itu, mereka bisa beralih ke pencatatan keuangan sederhana. Selanjutnya, sistem yang lebih terintegrasi dapat digunakan secara bertahap.
Pemerintah juga menargetkan puluhan juta UMKM untuk masuk ke ekosistem digital. Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Perubahan UMKM Indonesia di tahun 2026 bukan lagi soal mau atau tidak beralih ke digital. Hal yang lebih penting adalah seberapa siap pelaku usaha untuk beradaptasi.
Sistem manual memang belum sepenuhnya hilang. Namun, sistem tersebut mulai dikombinasikan dengan teknologi digital.
Digitalisasi bukan tentang membuat usaha menjadi rumit. Justru sebaliknya, digitalisasi membantu mempermudah pekerjaan, mempercepat proses, serta membuka peluang yang lebih luas.
Pada akhirnya, UMKM yang mampu beradaptasi, meskipun secara bertahap, akan lebih siap menghadapi perubahan di masa depan.
Sumber bacaan:
https://web.unikom.ac.id/digital-marketing-sebagai-strategi-penguatan-daya-saing-umkm-di-era-ekonomi-digital/.
Mungkin kamu juga tertarik: https://dudukdulu.com/pengertian-sistem-desain/.





















Leave a Reply